70 Perkara Haram Yang Dianggap Biasa jerrr
- Menyembunyikan aib barangan jualan
- Bai'un Najisy ( seperti acara melelong atau menaikkan atau merendah harga barang untuk tujuan menipu)
- Berjualan setelah azan kedua pada hari Jumaat
- Judi walau apa cara atau apa bentuk atau apa tujuan
- Mencuri
- Memberi atau menerima rasuah
- Merampas tanah milik orang lain
- Menerima Hadiah Setelah Menolong
- Tidak memenuhi hak pekerja
- Tidak adil di antara anak
- Meminta-minta di saat berkecukupan
- Berhutang dengan niat tidak membayar
- Memakan harta haram
- Minum arak walaupun hanya setitik
- menggunakan bekas dari emas dan perak
- Kesaksian palsu dan dusta
- Mendengarkan dan menikmati musik
- Ghibah (mengumpat)
- Namimah (menghasut)
- Mengintai atau mengintip rumah orang tanpa izin
- Berbisik empat mata dan membiarkan kawan ketiga
- Isbal (melabuhkan pakaian hingga paras buku lali)
- Lelaki memakai perhiasan emas
- mengenakan pakaian pendek, tipis dan ketat
- Menyambung rambut dengan rambut manusia atau rambut palsu yang lain
- Lelaki berupa bentuk wanita atau sebaliknya
- Mewarnakan rambut dengan warna hitam
- Menggambar (melukis) makhluk yang bernyawa
- Berdusta dalam soal mimpi
- Memijak, duduk dan buang air di kuburan
- Tidak membasuh setelah buang air kecil
- Mendengarkan perbincangan atau bicara orang lain sedangkan mereka tidak menyukai
- Jahat kepada jiran
- Berwasiat yang membahayakan
- Permainan dadu
- Melaknat orang yang beriman orang yang tidak semestinya dilaknat
- Meratapi jenazah secara berlebihan
- Memukul muka orang dan menandai muka binatang
- Memutuskan hubungan dengan saudara muslim lebih 3 hari
- Syirik
- Menyembah kuburan
- Riya' dalam ibadah
- tiyarah
- Bersumpah dengan nama selain ALLAH
- Duduk bersama orang munafik atau fasik untuk beramah tamah
- Tidak Tuma'ninah dalam solat
- Banyak melakukan gerakan sia-sia dalam solat
- mendahului imam dengan sengaja dalam solat
- masuk masjid setelah makan bawang atau sesuatu yang bau kurang enak
- Zina
- Liwat
- Isteri menolak ajakan suami
- Isteri minta ditalak oleh suami tanap sebab yang dibolehkan syara
- Zhihar (suami atau isteri yang mengatakan bentuk kekal pasangan mereka sama dengan muhrim mereka)
- Mengauli Isteri Ketika Haid
- Mengauli isteri melalui dubur
- Tidak berbuat adil di antara para isteri
- Khalwat
- Bersalaman dengan bukan muhrim
- Wanita memakai wangian untuk keluar rumah hingga menggoda lelaki
- Wanita bermusafir tanpa mahram
- Memandang wanita dengan sengaja
- Diyatsah (hilang rasa cemburu atau membiarkan maksiat berlaku di dalam rumah atau membiarkan ahli keluarga melakukan maksiat)
- Memalsukan nasab anak selain ayahnya dan pengingkaran ayah terhadap anaknya sendiri
- Makan wang riba
- Wanita tidak menutup kepala dan dada hingga nampak rambut atau sanggul dan bentuk dada
- Mengambil dadah atau perkara yang merosakkan diri
- Merokok
- Menipu
- Membunuh walaupun itu hanya binatang apatah lagi manusia atau bayi
uishhhh.......banyaknya...dalam x sedar...ada yang memang sedar...thnks for sharing info
BalasPadamSHAKIRA & WAKA WAKA